Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kehadiran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tidak akan menyebabkan tumpang tindih dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Kami tidak melihat adanya tumpang tindih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tessa mengatakan pemberantasan korupsi bukan ranah eksklusif KPK dan semakin banyaknya instansi yang membidik para pelaku korupsi maka terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi akan semakin dekat.
"Upaya pemberantasan korupsi tidak saja menjadi domain KPK. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat, dengan tidak melemahkan pihak yang lain, akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang mengatakan sinergi antarlembaga penegak hukum akan menjadi sebuah ikatan yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
Kemenkumham fasilitasi daftar kekayaan intelektual Ogan Ilir
Jumat, 18 Oktober 2024 18:15 Wib
Pengamat: Tiga faktor ini hambat pertemuan Megawati dan Prabowo
Jumat, 18 Oktober 2024 10:24 Wib
Kodam Sriwijaya manunggal kawal momen pelantikan presiden dan Pilkada
Jumat, 18 Oktober 2024 6:03 Wib
KPK panggil eks Komisaris Pertamina Edy Hermantoro
Kamis, 17 Oktober 2024 16:38 Wib
Polri ungkap tiga kerugian negara dari penyelundupan BBL
Kamis, 17 Oktober 2024 14:41 Wib
KPK panggil Siman Bahar terkait penyidikan korupsi PT Antam
Kamis, 17 Oktober 2024 14:23 Wib