KPK: Pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih dengan Kortastipidkor

id KPK,Kortastipidkor,antikorupsi,Polri

KPK: Pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih dengan Kortastipidkor

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kehadiran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tidak akan menyebabkan tumpang tindih dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Kami tidak melihat adanya tumpang tindih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Tessa mengatakan pemberantasan korupsi bukan ranah eksklusif KPK dan semakin banyaknya instansi yang membidik para pelaku korupsi maka terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi akan semakin dekat.

"Upaya pemberantasan korupsi tidak saja menjadi domain KPK. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat, dengan tidak melemahkan pihak yang lain, akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang mengatakan sinergi antarlembaga penegak hukum akan menjadi sebuah ikatan yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.