Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) menyalurkan zakat kepada 305 orang guru mengaji di daerah setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Henky Putrawan di Muara Enim, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya bersama Baznas menyalurkan zakat kepada 305 orang guru mengaji atau Asnaf Fisabilillah.
Ia menjelaskan zakat yang baru saja disalurkan berasal dari para aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Kepolisian maupun warga Kabupaten Muara Enim yang dengan ikhlas memberikan sebagian hartanya untuk menjalankan rukun Islam yang keempat, yakni membayar zakat.
Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Baznas Muara Enim yang telah mengumpulkan dan menyalurkan zakat yang tepat kepada sasaran.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Baznas Muara Enim yang telah mengumpulkan zakat dari berbagai pihak, termasuk ASN dan menyalurkannya secara tepat sasaran," katanya.
Ia menambahkan dengan telah diterbitkan Peraturan Bupati Muara Enim nomor 56 tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infak ASN Pemkab Muara Enim, ia mengimbau kepada seluruh ASN dan warga Kabupaten Muara ini mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan.
Sehingga, nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemasalahatan keluarga yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Dalam kesempatan tersebut Henky Putrawan juga menunaikan kewajibannya membayar zakat sebesar Rp20 juta yang diserahkan secara langsung kepada Baznas Muara Enim.