Pinjol "terlibat" dalam pembunuhan bocah di Banten

id Polres cilegon,Polda banten,Pembunuhan,Penculikan,Bocah di lakban,Mayat bocah lims tahun ,Kota cilegon

Pinjol "terlibat" dalam pembunuhan bocah di Banten

Tim gabungan Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten, menangkap lima orang pelaku di Polres Cilegon, Senin (23/9/2024). (ANTARA/HO-Polda Banten)

Serang (ANTARA) - Hutang pinjaman online (pinjol) menjadi motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban APH (5) yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
 
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, di Serang, Senin, mengatakan rasa sakit hati berkaitan dengan pinjol dan penyimpangan seksual jadi motif para pelaku tega membunuh korban.
 
Pelaku berinisial SA (38) dan RH (38) diketahui menggunakan identitas ibu korban untuk pinjaman online sekitar Rp75 juta. Dan Ibu korban tidak terima lantaran identitas dirinya digunakan untuk pinjol.
 
"Akibat hal tersebut, ibu korban sempat berselisih dengan SA dan RH. Selain pinjol, dalam kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis," katanya.
 
Hubungan terlarang itu terjadi antara dua tersangka SA dan RH. SA menaruh kecemburuan terhadap ibu korban yang sering dekat dengan pelaku RH.