Martapura (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan mengungkap motif pembunuhan sadis di area perkebunan kelapa sawit di Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Motifnya adalah sakit hati pelaku berinisial BK (28) terhadap korban Nur Kholiq (33)," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury di Martapura, Sumsel, Jumat.
Kapolres mengatakan, jasad warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, OKU Timur tersebut ditemukan tergeletak di kebun sawit dengan kondisi mengenaskan.
Korban mengalami luka bacok cukup parah menggunakan senjata tajam pada bagian leher belakang, punggung dan lengan hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Hanya butuh waktu sekitar dua jam dari kejadian, anggota Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menemukan keberadaan dan identitas pelaku.
"Kami melakukan upaya pendekatan dengan pihak keluarga dari pelaku sehingga yang bersangkutan berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura," katanya.
Berdasarkan hasil proses penyelidikan diketahui motif kasus pembunuhan sadis ini berawal dari pelaku sakit hati terhadap korban.
Pelaku mengaku sering dipalak oleh korban terhitung sebanyak lima kali yang meminta uang secara paksa.
"Sempat terjadi perkelahian di kebun sawit di mana pelaku berhasil merebut senjata tajam milik korban kemudian menghabisinya dengan brutal," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan atau penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, dan atau pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya tegas.