Baturaja (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menyita sebanyak tujuh paket sabu-sabu siap edar dari seorang bandar narkoba yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
"Tersangka berinisial RU (31) warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Selasa.
Tersangka diamankan saat mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badarudin, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur pada Senin (5/8/2024) pukul 10.30 WIB.
Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak tujuh paket sabu-sabu dengan berat bruto 3,14 gram, satu ball plastik klip bening, satu buah timbangan digital dan satu unit telpon genggam.
"Tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Berita Terkait
Rutan Baturaja sidak ruang tahanan antisipasi peredaran narkoba
Minggu, 3 November 2024 15:15 Wib
Tas tak bertuan berisi 9 kilogram sabu di Karimun
Jumat, 25 Oktober 2024 0:30 Wib
Agen bisnis judi milik bandar narkoba Helen bersaudara ditangkap
Sabtu, 19 Oktober 2024 19:12 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung kembali gagalkan penyelundupan narkoba
Jumat, 18 Oktober 2024 21:38 Wib
3 terduga jaringan bandar narkoba Jambi diboyong ke Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 8:27 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Jumat, 11 Oktober 2024 20:39 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib
Polisi buru pemasok narkoba ke aktor Andrew Andika
Selasa, 1 Oktober 2024 16:26 Wib