Palembang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) atau Balai Karantina Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi sertifikasi antar area gelembung renang ikan dengan nilai ekonomis mencapai Rp6 miliar selama Semester I tahun 2024.
"Produk ikan berupa gelembung renang ikan yang disertifikasi 9.742 kg, dilalulintaskan ke Kabupaten Deli Serdang, Sidoarjo, Tangerang, Kota Bandung, Batam, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Pangkalpinang, dan Pontianak," kata Kepala Balai Karantina Sumsel Kostan Manalu, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, sebelum dilalulintaskan antar area, gelembung renang ikan harus melalui pemeriksaan oleh pejabat Karantina Sumsel berupa pemeriksaan fisik maupun kelengkapan dokumen sebagai persyaratan administrasi.
Berita Terkait
Karantina Sampit gagalkan penyelundupan puluhan burung dilindungi ke luar pulau
Minggu, 27 Oktober 2024 15:44 Wib
Balai Karantina Sumsel bina perusahaan sawit ekspor PKE
Selasa, 15 Oktober 2024 20:20 Wib
Balai Karantina Sumsel sosialisasi penegakan hukum perkarantinaan
Jumat, 6 September 2024 23:30 Wib
Barantin optimalkan pengawasan lalu lintas hewan di 291 pelabuhan
Selasa, 3 September 2024 19:42 Wib
Balai Karantina Sumsel arahkan mitra gunakan transaksi digital
Senin, 2 September 2024 17:08 Wib
Balai Karantina fasilitasi standar ekspor teh asal Sumsel ke Pakistan
Jumat, 30 Agustus 2024 21:18 Wib
Balai Karantina Sumsel bantu proses ekspor vanilli ke Perancis
Minggu, 7 Juli 2024 19:47 Wib
Sebelum diseberangkan ke Babel, Balai Karantina Sumsel periksa hewan kurban
Rabu, 5 Juni 2024 21:10 Wib