Palembang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) atau Balai Karantina Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi sertifikasi antar area gelembung renang ikan dengan nilai ekonomis mencapai Rp6 miliar selama Semester I tahun 2024.
"Produk ikan berupa gelembung renang ikan yang disertifikasi 9.742 kg, dilalulintaskan ke Kabupaten Deli Serdang, Sidoarjo, Tangerang, Kota Bandung, Batam, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Pangkalpinang, dan Pontianak," kata Kepala Balai Karantina Sumsel Kostan Manalu, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, sebelum dilalulintaskan antar area, gelembung renang ikan harus melalui pemeriksaan oleh pejabat Karantina Sumsel berupa pemeriksaan fisik maupun kelengkapan dokumen sebagai persyaratan administrasi.
“Gelembung renang ikan yang disertifikasi itu telah melalui pemeriksaan klinis, kesesuaian jenis, jumlah, dan volume komoditas,” ujarnya pula.
Gelembung renang ikan diambil dari jenis ikan tertentu, seperti ikan gulama, ikan tirusan, dan ikan malong.
Organ gelembung renang ikan memiliki fungsi penting bagi ikan untuk membantu keseimbangan pola renang terhadap arus, karena berisi gas seperti oksigen.
Selain fungsi bagi ikan sendiri, gelembung renang ikan memiliki manfaat untuk kesehatan manusia sebagai sumber kolagen, meningkatkan metabolisme tubuh, dan meningkatkan kecerdasan pada bayi.
Pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas komoditas perikanan dan berkomitmen untuk menjaga kesehatan komoditas perikanan dan keamanan produk perikanan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Hal itu sejalan dengan arahan Kepala Barantin Sahat M Panggabean yang menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi sebagai upaya melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit, kata Kepala Balai Karantina Sumsel Kostan Manalu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Balai Karantina Sumsel memfasilitasi sertifikasi gelembung renang ikan
Berita Terkait
BKHIT Sumsel gelar edukasi patuh karantina lalulintaskan hewan peliharaan
Jumat, 13 Desember 2024 6:17 Wib
BKHIT Sumsel operasi patuh karantina di pelabuhan penyeberangan TAA
Rabu, 11 Desember 2024 10:00 Wib
BKHIT Sumsel turunkan empat tim gelar operasi patuh karantina di pelabuhan TAA
Rabu, 11 Desember 2024 6:50 Wib
BKHIT Sumsel beri pengenalan prosedur ekspor komoditas bagi pengusaha millenial
Rabu, 27 November 2024 8:00 Wib
Karantina Sampit gagalkan penyelundupan puluhan burung dilindungi ke luar pulau
Minggu, 27 Oktober 2024 15:44 Wib
Balai Karantina Sumsel bina perusahaan sawit ekspor PKE
Selasa, 15 Oktober 2024 20:20 Wib
Balai Karantina Sumsel sosialisasi penegakan hukum perkarantinaan
Jumat, 6 September 2024 23:30 Wib
Barantin optimalkan pengawasan lalu lintas hewan di 291 pelabuhan
Selasa, 3 September 2024 19:42 Wib