Gegara peluru nyasar, niat baik untuk keponakan berubah petaka buat paman

id Lampung,Lampung Tengah,DPRD Tembak Warga,Aleg Tembak Warga

Gegara peluru nyasar, niat baik untuk keponakan berubah petaka buat paman

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus penembakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM, di Mapolres Lampung Tengah, di Kota Metro. Minggu (7/7/2024). ANTARA/HO-Polres Lampung Tengah.

Dia mengatakan pelaku saat ini telah diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Satkrimum Polda Lampung.

"Benar, MSM sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah.

Selain menangkap MSM, kata Andik, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu buah magasin dan satu buah tas senjata warna hijau.

Selanjutnya, satu pucuk senjata api HS + magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magasin, dua boks senjata api kosong, satu boks alat pembersih senjata api, satu buah surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm serta tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

Ia mengatakan seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu tim gabungan menggeledah tiga rumah, di antaranya rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, serta rumah milik SW, warga Bumi Nabung Timur.

Andik juga menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Lampung Tengah tahan anggota DPRD tembak warga hingga meninggal