Kemudian, KPU Sumsel telah menyelesaikan tahapan pembentukan 1.205 PPK dan 9.747 PPS pada pertengahan Mei 2024.
"Kami juga telah merampungkan pemetaan TPS yang diperlukan pada saat Pemilihan Serentak 2024 di Sumsel dengan jumlah 13.055 TPS," ujarnya.
Ia menjelaskan pada bulan Agustus 2024, KPU akan menyampaikan penerimaan pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur, bupati/walikota dan wakilnya hingga akhir September. Setelahnya akan diumumkan pasangan calon.
"Bulan September-Oktober merupakan kampanye yang dilaksanakan oleh pasangan calon dan 27 November 2024 merupakan hari pemungutan suara," jelasnya.
Selain itu, dia menyoroti peningkatan kapasitas SDM yang menjadi catatan penting pada Pemilu 2024. Sebab, kapasitas SDM berpengaruh terhadap lancarnya proses pemilihan.
"Selain itu, peningkatan KPPS juga tak kalah penting karena bertanggung jawab di TPS. Sedangkan untuk pemilih sendiri KPU terus memberikan sosialisasi dan edukasi," kata Andika.
Berita Terkait
KPU Sumsel mitigasi potensi daerah terkendala sinyal saat Pilkada
Rabu, 16 Oktober 2024 9:26 Wib
KPU OKU gelar Bimtek SITAB jelang Pilkada 2024
Selasa, 15 Oktober 2024 22:34 Wib
Pemkab Muara Enim fasilitasi perlindungan jaminan sosial bagi para petugas KPU dan Bawaslu
Selasa, 15 Oktober 2024 12:58 Wib
KPU OKU Timur sebut 7 kecamatan masih ada blank spot
Selasa, 15 Oktober 2024 6:30 Wib
KPU Sumsel utamakan daerah perairan untuk distribusi logistik pilkada
Jumat, 11 Oktober 2024 20:42 Wib
KPU Sumsel distribusikan logistik pilkada ke tingkat TPS awal November
Jumat, 11 Oktober 2024 17:06 Wib
KPU Empat Lawang: Gugatan sengketa Pilkada 2024 ditolak
Rabu, 9 Oktober 2024 20:12 Wib
324 warga binaan Rutan Baturaja masuk DPT Pilkada 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 16:48 Wib