KPU Sumsel butuh 24.066 Pantarlih pada Pilkada 2024

id Sumsel,KPU Sumsel,pantarlih,pilkada 2024,Pemetaan TPS

KPU Sumsel butuh 24.066  Pantarlih pada Pilkada 2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Kemudian, KPU Sumsel telah menyelesaikan tahapan pembentukan 1.205 PPK dan 9.747 PPS pada pertengahan Mei 2024.

"Kami juga telah merampungkan pemetaan TPS yang diperlukan pada saat Pemilihan Serentak 2024 di Sumsel dengan jumlah 13.055 TPS," ujarnya.

Ia menjelaskan pada bulan Agustus 2024, KPU akan menyampaikan penerimaan pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur, bupati/walikota dan wakilnya hingga akhir September. Setelahnya akan diumumkan pasangan calon.

"Bulan September-Oktober merupakan kampanye yang dilaksanakan oleh pasangan calon  dan 27 November 2024 merupakan hari pemungutan suara," jelasnya.

Selain itu, dia menyoroti peningkatan kapasitas SDM yang menjadi catatan penting pada Pemilu 2024. Sebab, kapasitas SDM berpengaruh terhadap lancarnya proses pemilihan.

"Selain itu, peningkatan KPPS juga tak kalah penting karena bertanggung jawab di TPS. Sedangkan untuk pemilih sendiri KPU terus memberikan sosialisasi dan edukasi," kata Andika.