Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa.
Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.
Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.
“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.
Berita Terkait
Pertamina lakukan investigasi penyebab truk angkut LPG terbakar di Banyuasin
Selasa, 16 Juli 2024 18:01 Wib
Pertamina penuhi kebutuhan LPG 3 kg di OKU
Kamis, 4 Juli 2024 17:06 Wib
Pertamina Sumbagsel selenggarakan BGGC 2024 guna kembangkan kuliner nusantara
Sabtu, 22 Juni 2024 22:33 Wib
Kilang Pertamina Plaju penuhi permintaan produk hadapi momen Idul Adha
Minggu, 16 Juni 2024 20:30 Wib
Pertamina tambah 400 ribu tabung LPG "Si Melon" di Sumsel
Kamis, 13 Juni 2024 21:59 Wib
13 korban kebakaran gudang LPG di Bali kritis karena luka bakar serius
Selasa, 11 Juni 2024 16:44 Wib
Pertamina Sumbagsel inspeksi SPBE pastikan pengisian tabung LPG sesuai takaran
Rabu, 29 Mei 2024 22:08 Wib
Mendag siap pidanakan pelaku usaha LPG 3 kg yang curang
Senin, 27 Mei 2024 12:19 Wib