Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Polisi Perairan Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau para nelayan di kawasan Teluk Awang Kecamatan Pujut agar tidak menggunakan bahan peledak atau bom saat mencari ikan di laut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan," kata KBO Sat Polair Polres Lombok Tengah, Ipda Fandi Ferdinand Martin saat patroli di kawasan pesisir dan pemukiman nelayan di kawasan Pantai Awang, Selasa.
Ia mengatakan mencari ikan dengan menggunakan bahan peledak tersebut dapat merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga dapat membahayakan dan juga merupakan tindak pidana karena dapat berurusan dengan hukum.
"Hal itu dapat merusak ekosistem di laut," katanya.
Berita Terkait
Pemancing di Lombik jatuh dari tebing ke laut
Senin, 16 Desember 2024 9:04 Wib
Pria tanpa lengan di NTB dipolisikan atas aduan asusila ke mahasiswi
Senin, 2 Desember 2024 10:32 Wib
Polisi cari pelaku pembuangan orok bayi
Jumat, 15 November 2024 8:49 Wib
Seorang lansia jadi korban kebakaran lahan yang disulutnya sendiri untuk kebun jagung
Sabtu, 26 Oktober 2024 10:59 Wib
Penonton MotoGP Indonesia mulai berburu merchandise di Mandalika
Jumat, 27 September 2024 9:59 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Seorang dokter tersapu ombak saat mancing di laut
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Pencuri kena sial tertangkap setelah bobol rumah jaksa
Sabtu, 23 Maret 2024 10:55 Wib