Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Polisi Perairan Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau para nelayan di kawasan Teluk Awang Kecamatan Pujut agar tidak menggunakan bahan peledak atau bom saat mencari ikan di laut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan," kata KBO Sat Polair Polres Lombok Tengah, Ipda Fandi Ferdinand Martin saat patroli di kawasan pesisir dan pemukiman nelayan di kawasan Pantai Awang, Selasa.
Ia mengatakan mencari ikan dengan menggunakan bahan peledak tersebut dapat merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga dapat membahayakan dan juga merupakan tindak pidana karena dapat berurusan dengan hukum.
"Hal itu dapat merusak ekosistem di laut," katanya.
Berita Terkait
Seorang dokter tersapu ombak saat mancing di laut
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Pencuri kena sial tertangkap setelah bobol rumah jaksa
Sabtu, 23 Maret 2024 10:55 Wib
Polisi proses kasus pembunuhan korban bentrokan warga di Lombok Tengah
Senin, 5 Februari 2024 13:10 Wib
Polisi ungkap motif asmara pembunuhan istri
Senin, 29 Januari 2024 11:40 Wib
Seorang pendaki meninggal dunia di Gunung Rinjani
Kamis, 2 November 2023 13:58 Wib
Dua terduga teroris di Lombok Timur langsung dibawa ke Mabes Polri
Kamis, 19 Oktober 2023 17:05 Wib
BMKG: Empat getaran susulan usai gempa magnitudo 7,1 di utara Lombok
Selasa, 29 Agustus 2023 14:48 Wib
Warga Jember rasakan getaran saat gempa melanda Lombok dan Tanah Bumbu
Selasa, 29 Agustus 2023 10:17 Wib