Polres OKU buka layanan penitipan barang dan kendaraan pemudik

id Penitipan barang, mudik lebaran, rumah kosong, kampung halaman, Polres OKU

Polres OKU buka layanan penitipan barang dan kendaraan pemudik

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni. ANTARA/Edo Purmana.

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan membuka layanan penitipan barang berharga maupun kendaraan bagi warga setempat yang hendak mudik selama Lebaran 2025.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Senin mengatakan bahwa layanan penitipan barang berharga dan kendaraan tersebut guna menghindari tindak kejahatan saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk mudik lebaran tahun ini.

"Penitipan barang kami pusatkan di Kantor Polres OKU atau di polsek terdekat," katanya.

Kapolres mempersilahkan bagi warga yang ingin mudik untuk menitipkan barang berharga maupun kendaraan di polres atau di polsek jajarannya secara gratis.

Pihaknya menyiapkan fasilitas atau tempat khusus penitipan barang warga yang akan mudik selama tujuh hari menjelang dan sesudah lebaran.

Bagi masyarakat yang akan menitipkan barang cukup membawa barang berharga maupun kendaraan serta menunjukkan bukti kepemilikan dan selanjutnya akan dilakukan pendataan.

Barang yang dititipkan akan dibuatkan berita acara penyerahan barang, termasuk jenis barang yang dititipkan di polres maupun di polsek.