Padang (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama mendorong polisi mengusut hingga tuntas kasus dugaan teror terhadap media Tempo demi menjaga dan menegakkan kebebasan pers di Tanah Air.
"Kita berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini sehingga kebebasan pers tetap terjaga," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat ini di Padang, Senin.
Benny Utama mengemukakan hal itu ketika memberikan pandangan terkait dengan dugaan teror terhadap Tempo berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Atas kejadian tersebut, mantan Bupati Pasaman itu menyayangkan apabila tindakan tersebut memang mengarah pada teror dan intimidasi terhadap kebebasan pers.
"Yang perlu diingat salah satu pilar demokrasi itu adalah kebebasan pers," kata wakil rakyat yang berada di komisi yang salah satunya membidangi hukum ini.
Legislator: Usut dugaan teror Tempo demi tegakkan kebebasan pers

Penyidik melakukan olah TKP di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri