Pemerhati anak minta masyarakat bedakan bercanda dengan perundungan

id Perundungan,Bully,Kekerasan,Pemerhati anak

Pemerhati anak minta masyarakat bedakan bercanda dengan perundungan

Tangkapan layar-Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarty dalam gelar wicara "Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan dan Penerapan Disiplin Positif" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Jakarta (ANTARA) - Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarty meminta masyarakat, khususnya orang tua, guru, dan siswa dapat membedakan perilaku siswa yang bercanda dengan yang mengarah pada perundungan.

"Bedanya bercanda dengan perundungan, kalau bercanda kan kita sama-sama suka, sama-sama tertawa senang, kalau perundungan, yang satu senang, satu tersakiti. Jadi bully dengan bercanda itu tidak sama," kata Retno dalam gelar wicara yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Retno menyampaikan hal tersebut merespons kasus tindak kekerasan yang sedang viral di salah satu SMA di Serpong, Tangerang Selatan.

"Kasus yang sedang viral sekarang, yang melibatkan anak seorang artis, disebutnya kan bully ya, padahal sebenarnya bukan bully. Jadi dalam Permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, kekerasan itu ada enam," paparnya.

Adapun enam kekerasan yang disebutkan dalam Permendikbudristek tersebut yakni kekerasan fisik, perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

"Kasus video yang beredar viral itu kategori kekerasan fisik, namanya penganiayaan, bukan bully," ucap Retno.