Pakar: Polisi patut cermat bedakan bullying dan ragging

id reza indragiri amriel,berita palembang, berita sumsel,Pakar psikologi forensik , korban bully Geng Tai,ragging,bullying

Pakar: Polisi patut cermat bedakan bullying dan ragging

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. ANTARA/Dewanto Samodro/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut pihak kepolisian patut bisa membedakan antara tindakan bullying dan ragging dalam kasus Arlo Febrian, korban bully Geng Tai yang menyeret anak artis Vincent Rompies.
 
"Kekerasan siswa terhadap siswa lain tidak mutlak berupa bullying. Polisi patut mencermati secara spesifik, mana bullying dan mana ragging," kata Reza dalam keteranganya di Jakarta, Sabtu.
 
Menurut Reza, belum banyak masyarakat maupun lembaga negara yang akrab dengan istilah ragging.
 
Jika bullying diterjemahkan sebagai perudungan. Ragging belum ada sinonimnya dalam bahasa Indonesia.
 
Namun, kata dia, bullying dan ragging sama-sama tindak kekerasan. Sama-sama prilaku yang tidak baik.
 
Reza menjelaskan, ragging adalah tindakan seorang anak atau siapapun dengan sengaja mendekati geng yang dikenal urakan agar bisa bergabung ke dalamnya. Dan orang tersebut, atau anak tersebut tahu bahwa setiap anggota baru akan dikenai perlakuan tidak senonoh dan serbaneka kekerasan.