Bandung (ANTARA) - Ferdian Paleka yang baru saja bebas dari tahanan, bakal tetap menyambangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebagai saksi atas kasus perundungannya.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Bandung, Jumat.
Baca juga: Ferdian janji buat konten YouTube lebih positif setelah bebas
Baca juga: Ferdian Paleka tertunduk lesu usai ditangkap polisi
Galih mengatakan, meski Ferdian Paleka telah bebas dari penjara, namun kasus perundungannya masih diproses, sehingga dia yang posisinya sebagai korban, juga perlu menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," katanya.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus perundungan Ferdian Paleka dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat seperti penjaga tahanan, penghuni tahanan, dan pihak lainnya.
"Kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," katanya.
Baca juga: Ferdian cs alami perundungan, orang tua ajukan penangguhan penahanan
Baca juga: Pelaku 'prank' Ferdian terancam 12 tahun penjara, sebelum tertangkap nyamar ubah penampilan dengan mencat rambut
Sebelumnya, Ferdian Paleka diketahui mengalami perundungan pasca dirinya dimasukkan ke sel tahanan, pada 8 Mei 2020 lalu setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus candaan alias 'prank' sembako sampah.
Perundungan itu diketahui melalui video yang beredar di media sosial. Ferdian bersama dua orang rekannya nampak hanya mengenakan celana dalam dan mengalami perundungan oleh para tahanan.
Berita Terkait
Polisi: Pelaku penculikan wanita diperkirakan enam orang
Senin, 9 Desember 2024 16:59 Wib
Seorang wanita di Antapani Bandung diculik oleh orang tak dikenal
Minggu, 8 Desember 2024 21:59 Wib
Empat pembegal anggota TNI di Medan diringkus, dianranya di bawah umur
Rabu, 4 Desember 2024 2:30 Wib
Anggota DPR ingatkan setiap polisi ukur diri sebelum tindak kejahatan
Selasa, 3 Desember 2024 14:13 Wib
Longsor di Sembahe Deli Serdang sebabkan 20 orang terluka
Kamis, 28 November 2024 21:10 Wib
Polisi tahan seorang guru SLB atas dugaan rudapaksa
Selasa, 19 November 2024 15:58 Wib
Seorang remaja mabuk keroyok anggota Polri
Senin, 18 November 2024 14:46 Wib
Polri tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong
Kamis, 14 November 2024 19:34 Wib