Bandung (ANTARA) - Ferdian Paleka yang baru saja bebas dari tahanan, bakal tetap menyambangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebagai saksi atas kasus perundungannya.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Bandung, Jumat.
Baca juga: Ferdian janji buat konten YouTube lebih positif setelah bebas
Baca juga: Ferdian Paleka tertunduk lesu usai ditangkap polisi
Galih mengatakan, meski Ferdian Paleka telah bebas dari penjara, namun kasus perundungannya masih diproses, sehingga dia yang posisinya sebagai korban, juga perlu menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," katanya.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus perundungan Ferdian Paleka dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat seperti penjaga tahanan, penghuni tahanan, dan pihak lainnya.
"Kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," katanya.
Baca juga: Ferdian cs alami perundungan, orang tua ajukan penangguhan penahanan
Baca juga: Pelaku 'prank' Ferdian terancam 12 tahun penjara, sebelum tertangkap nyamar ubah penampilan dengan mencat rambut
Sebelumnya, Ferdian Paleka diketahui mengalami perundungan pasca dirinya dimasukkan ke sel tahanan, pada 8 Mei 2020 lalu setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus candaan alias 'prank' sembako sampah.
Perundungan itu diketahui melalui video yang beredar di media sosial. Ferdian bersama dua orang rekannya nampak hanya mengenakan celana dalam dan mengalami perundungan oleh para tahanan.
Berita Terkait
Berawal dari tempat parkir, dua kelompok pria di Bandung tawuran sebabkan satu tewas
Sabtu, 20 April 2024 13:33 Wib
Polisi tangani kecelakaan beruntun fuso dan minibus di Palembang
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib
BPBD beri paket selimut dan obat korban kebakaran di Palembang
Selasa, 9 April 2024 18:37 Wib
Polrestabes Palembang larang konvoi malam takbiran Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 8:22 Wib
Pertamina-Polrestabes Palembang tingkatkan pengawasan di SPBU
Kamis, 4 April 2024 16:16 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Polrestabes Palembang tingkatkan antisipasi tawuran
Selasa, 12 Maret 2024 21:27 Wib