Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Banten, tengah mengusut kasus perusakan satu unit bus di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang, Tangerang pada Kamis (8/5).
"Saat ini sedang kita lakukan upaya penyelidikan bersama tim gabungan, mohon doa semoga cepat terungkap," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf di Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan perusakan terhadap bus, yang ketika itu sedang mengangkut penumpang antarkota dan provinsi.