Palembang (ANTARA) - Sebanyak 12 kabupaten dan kota dari 17 daerah di Sumatera Selatan ditetapkan tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai penerima penghargaan 'Peduli HAM 2023'.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis. Mengatakan daerah yang ditetapkan menerima penghargaan itu yakni Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Penukal Abab Pematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, serta Kota Lubuklinggau, Pagaralam, dan Kota Palembang.
Ilham menjelaskan, terpilihnya 12 kabupaten/kota di Sumsel tersebut karena dinilai memiliki kepedulian yang tinggi dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Untuk melakukan penilaian kabupaten dan kota layak menerima penghargaan itu
melalui berbagai tahap penilaian, mulai dari penyampaian Dokumen Penilaian Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang kemudian diverifikasi oleh tim Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Selanjutnya apabila sudah lengkap dan benar, lalu dikirim ke aplikasi KKP HAM, untuk diverifikasi lanjutan di tingkat pusat dan ditetapkan sebagai penerima penghargaan Peduli HAM.
Selain 12 kabupaten dan kota tersebut, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi yang telah berhasil membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendapat penghargaan itu bersama 17 provinsi lain, dari total 38 provinsi yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Menurut sosok yang telah menjabat Kakanwil di lima provinsi berbeda tersebut, dia dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel juga tak luput mendapat penghargaan.
“Kami mendapat penghargaan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang mendorong sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM. Penghargaan diberikan bersama 17 Kanwil Kemenkumham dari 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia,” ujarnya.
Tahun ini terjadi peningkatan daerah Sumsel yang memperoleh penghargaan, karena pada 2022 hanya tiga daerah yakni Kabupaten Lahat, Musi Rawas, dan Kota Lubuklinggau.
Pemberian penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, khususnya di daerah.
“Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Komisi Nasional HAM akan menggelar puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 dengan tema Harmoni Dalam Keberagaman. Seluruh kepala daerah yang mendapat penghargaan akan diundang," ujar Kakanwil Ilham.
Berita Terkait
BMKG: Hari ini puncak fenomena Hunter Moon bisa disaksikan di Kepri
Kamis, 17 Oktober 2024 9:21 Wib
Ipda Rudy Soik ajukan permohonan banding usai diputuskan PTDH
Kamis, 17 Oktober 2024 9:19 Wib
Cagar budaya dari bawah tanah
Rabu, 16 Oktober 2024 10:12 Wib
Kota Palembang hapus sanksi administratif pada PBB-P2
Senin, 14 Oktober 2024 13:12 Wib
Kota Palembang tata ulang aliran sungai kawasan Taman Purbakala
Minggu, 13 Oktober 2024 21:00 Wib
DWP Kota Palembang gandeng KPAI bekali pelajar cegah "bullying"
Sabtu, 12 Oktober 2024 10:24 Wib
BMKG peringatkan akan potensi hujan petir di sejumlah kota RI
Jumat, 11 Oktober 2024 9:51 Wib
AstraWorld perluas pelayanan darurat di kota besar Sumbagsel
Rabu, 9 Oktober 2024 19:49 Wib