Sebelum tewas, korban diyakini pingsan terlebih dahulu akibat terlalu banyak menghirup gas karbon monoksida yang berbahaya bagi tubuh.
Zainul menambahkan, petugas tidak menemukan adanya unsur-unsur penganiayaan atau tindakan kekerasan dalam kasus itu.
Ia menyebut, RA murni meninggal dunia akibat terbakar dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada, Kamis (2/11).
Kesimpulan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan para saksi dan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil olah TKP, 100 persen murni meninggal karena terbakar," katanya.
Dia menjelaskan, korban meninggal dunia akibat terbakar setelah pingsan saat berupaya memadamkan api. Sebab, di tengah aktivitasnya melakukan sadap karet, tiba-tiba di lokasi tempat dia bekerja mengalami kebakaran.
Titik api itu, berasal dari bawah dan dengan cepat membakar kawasan hutan dengan luas kurang lebih satu hektare. Termasuk mengenai korban yang saat itu tengah beraktivitas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pekerja sadap getah pinus di Trenggalek menjadi korban kebakaran hutan