Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Aparat kepolisian menjemput oknum siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang diidentifikasi terlibat aksi pelemparan terhadap minibus yang ditumpangi rombongan peziarah GP Ansor Tulungagung di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo, Desa Tugu, Trenggalek, Minggu (5/3).
"Yang bersangkutan kami amankan sepulang dari sekolah, karena sehari sebelumnya dijemput di rumah tapi yang bersangkutan tidak ada," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, Rabu.
Penangkapan siswa berinisial MAN (16) itu pun sempat menarik perhatian para siswa yang sedang pulang sekolah.
MAN kemudian dibawa ke Mapolres Trenggalek dengan pengawalan ketat kepolisian berpakaian preman.
Sesampainya di kantor polisi, MAN kemudian diperiksa dengan didampingi orang tuanya. MAN diidentifikasi aparat kepolisian sebagai satu dari puluhan remaja anggota salah satu perguruan silat yang terlibat aksi pelemparan batu ke arah rombongan peziarah GP Ansor Tulungagung yang sedang perjalanan pulang dari arah Ponorogo.
Penanganan kasus tersebut mendapat atensi Polda Jatim karena dinilai sensitif dan melibatkan ormas besar.
Agus mengatakan MAN kini menyandang status tersangka. Status tersangka itu menambah daftar panjang pelajar yang terlibat aksi pelemparan batu itu.
Sebelumnya petugas telah menetapkan 11 tersangka, empat di antaranya masih duduk di bangku SMK. Penetapan tersangka itu setelah petugas melakukan pemeriksaan maraton kepada 21 orang pasca-mengamankan tujuh orang sebelumnya.
"Jadi saat ini ada lima tersangka anak-anak dan tujuh tersangka dewasa. Iya, MAN masih satu sekolah dengan empat tersangka anak yang sebelumnya diamankan. Jadi awalnya kita amankan tujuh orang, kemudian berkembang ke 21 orang. Setelah kami lakukan pemeriksaan maraton, kami tetapkan 11 tersangka. Saat ini ada 12 tersangka," imbuhnya.
Saat pemeriksaan, MAN mengaku turut melempar batu hingga mengenai mobil rombongan nomor empat. Sementara empat tersangka anak lainnya mengaku melempar batu ke mobil rombongan nomor tiga dan empat bersama para tersangka lainnya.