Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang telah disahkan DPR RI akan mengakhiri masalah tenaga honorer di Indonesia.
Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, mengatakan pengangkatan tenaga honorer di berbagai daerah yang tidak bisa dibendung selama ini cukup membuat anggaran pemerintah kewalahan.
"Baru-baru ini kita membuat undang-undang pembaruan Undang-Undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi," kata dia.
Menurut Mahfud, masalah tenaga honorer muncul sejak masa Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelum menjadi presiden, kata Mahfud, SBY dalam kampanyenya menjanjikan bakal mengangkat seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi ASN.
"Pak SBY memenuhi janjinya. Pada waktu itu diangkat 870 ribu orang honorer langsung menjadi PNS. Masih ada sisanya kalau enggak salah 50 ribu orang yang mau diangkat pada tahun itu tapi masih disuruh memenuhi syarat apa gitu," kata dia.
Saat ini, kata Mahfud, jumlah tenaga honorer itu justru semakin membengkak menjadi jutaan orang lantaran hampir setiap kepala daerah yang baru membawa tim suksesnya untuk menjadi tenaga honorer.
"Ada keponakannya, ada anaknya dititip di sana semua (menjadi tenaga honorer) sehingga pemerintah jadi kewalahan," ujar Mahfud.
Berita Terkait
LAN RI: BPSDMD Sumsel komitmen "update" kemampuan ASN
Rabu, 24 Juli 2024 11:24 Wib
ASN Sumsel pelajari kepemimpinan administrator selama tiga bulan
Rabu, 24 Juli 2024 7:59 Wib
A Rizali pamit, minta ASN dan masyarakat Muara Enim kawal pembangunan
Senin, 22 Juli 2024 12:31 Wib
ASN Banyuasin bacakan ikrar netralitas pada Pilkada 2024
Kamis, 18 Juli 2024 8:37 Wib
Pj Sekda OKI tekankan integritas, loyalitas dan kerja keras ASN
Kamis, 18 Juli 2024 8:30 Wib
Seorang ASN di Palembang miliki sejumlah senpi, motifnya ternyata senang koleksi
Senin, 15 Juli 2024 20:13 Wib
Pemkab OKU kucurkan dana TPP ASN tahap II Rp20 miliar
Minggu, 14 Juli 2024 18:30 Wib
Kemenkumham Sumsel ingatkan ASN hindari judi daring
Selasa, 9 Juli 2024 19:16 Wib