Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka target tindak pidana terorisme kelompok media dia sosial di wilayah Bekasi, Jabar, Senin.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
"Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Senin sore.
Ramadhan menjelaskan, tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun waktu dan tempat penangkapan dilaksanakan siang tadi pukul 12.17 WIB, bertempat di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Tersangka, kata Ramadhan, terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.