Lampung Timur (ANTARA) - Kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami dugaan aksi massa yang mengakibatkan meninggalnya satu dari dua tersangka pencuri buah alpukat, di Marga Sekampung, Lampung Timur, pada Sabtu (24/6).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar di dampingi Kasi Humas AKP Holili, di Lampung Timur, Minggu, menjelaskan bahwa dua tersangka pencuri buah alpukat tersebut, masing-masing berinisial SW (36) dan SR (35) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Peristiwa diduga berawal saat IW (34) warga Kecamatan Jabung, bertemu dengan dua orang tersangka, yang hendak keluar dari area perkebunan miliknya, dan diduga membawa keranjang berisi puluhan kilogram buah alpukat.
Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, kedua tersangka merasa keberatan, dan malah mencabut senjata tajam jenis golok, sehingga sempat terjadi adu mulut.