“Dalam rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam direkomendasikan terkait gugatan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Pemerintah Kota Jambi yang dialami oleh SFA dapat diselesaikan melalui restorative justice karena korban SFA masih berusia anak,” ujarnya.
Meskipun pengawalan kasus terus dijalankan, Nahar menyayangkan Pemkot Jambi tetap melaporkan SFA ke Polda Jambi memakai Undang-Undang ITE dengan sangkaan pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3 atas perbuatan tidak menyenangkan dengan pasal berlapis SARA.
Padahal, SFA hanya memuat konten video di media sosial yang memprotes perusahaan dan Pemkot Jambi, karena rumah dan jalan di sekitar rumah neneknya menjadi rusak akibat lalu lalang alat berat milik sebuah perusahaan.
"Saat ini SFA juga mendapatkan tuduhan pelecehan dari seseorang terhadap korban dalam konten video yang dimuatnya di media sosial," katanya.
Nahar mengatakan KPPPA akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui UPTD PPA Provinsi Jambi dalam melakukan pendampingan terhadap anak. Misalnya, hari ini upaya pertemuan dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan anak.
Selanjutnya hasil pertemuan berupa surat perdamaian kedua pihak dan permohonan pencabutan pengaduan mendasari dilakukannya upaya restorative justice oleh Polda Jambi.
“KPPPA bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui UPTD PPA Provinsi Jambi akan terus melakukan pendampingan bagi anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nahar.
Berita Terkait
UU APBN 2024 telah selesai sebelum penetapan capres-cawapres
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Puan sebut perangkat desa setuju revisi UU Desa dibahas usai pemilu
Selasa, 6 Februari 2024 13:02 Wib
Sejumlah perwakilan kepala desa temui Jokowi bahas revisi UU Desa
Selasa, 7 November 2023 15:44 Wib
Mahfud MD: UU ASN akhiri masalah tenaga honorer
Jumat, 6 Oktober 2023 15:20 Wib
Ini tanggapan Presiden soal wacana revisi UU Peradilan Militer
Selasa, 8 Agustus 2023 12:34 Wib
Menkes: UU Kesehatan tak hapus keberadaanorganisasi profesi kesehatan
Jumat, 14 Juli 2023 16:14 Wib
Tak kapok dua kali dipenjara, seorang wanita tetap main narkoba
Selasa, 11 Juli 2023 11:44 Wib