“Dalam rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam direkomendasikan terkait gugatan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Pemerintah Kota Jambi yang dialami oleh SFA dapat diselesaikan melalui restorative justice karena korban SFA masih berusia anak,” ujarnya.
Meskipun pengawalan kasus terus dijalankan, Nahar menyayangkan Pemkot Jambi tetap melaporkan SFA ke Polda Jambi memakai Undang-Undang ITE dengan sangkaan pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3 atas perbuatan tidak menyenangkan dengan pasal berlapis SARA.
Padahal, SFA hanya memuat konten video di media sosial yang memprotes perusahaan dan Pemkot Jambi, karena rumah dan jalan di sekitar rumah neneknya menjadi rusak akibat lalu lalang alat berat milik sebuah perusahaan.
"Saat ini SFA juga mendapatkan tuduhan pelecehan dari seseorang terhadap korban dalam konten video yang dimuatnya di media sosial," katanya.
Nahar mengatakan KPPPA akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui UPTD PPA Provinsi Jambi dalam melakukan pendampingan terhadap anak. Misalnya, hari ini upaya pertemuan dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan anak.
Selanjutnya hasil pertemuan berupa surat perdamaian kedua pihak dan permohonan pencabutan pengaduan mendasari dilakukannya upaya restorative justice oleh Polda Jambi.
“KPPPA bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui UPTD PPA Provinsi Jambi akan terus melakukan pendampingan bagi anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nahar.
Berita Terkait
Menkum tegaskan ibu kota masih di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Selasa, 19 November 2024 15:43 Wib
Lazzarini: UNRWA terus beroperasi di Palestina hinggatitik terakhir
Kamis, 14 November 2024 10:57 Wib
Mencegah kekerasan dalam rumah tangga berujung pada femisida
Sabtu, 9 November 2024 14:34 Wib
Presiden arahkan perumusan upah minimum pascaputusan MK
Senin, 4 November 2024 19:54 Wib
Pasutri aniaya anak hingga patah tulang
Kamis, 31 Oktober 2024 8:47 Wib
MK nilai guru honorer harus diprioritaskan jadi PPPK
Rabu, 16 Oktober 2024 16:58 Wib
Hakim beberkan alasan vonis bebas terdakwa penyelamat Landak Jawa
Kamis, 19 September 2024 16:52 Wib
Dirjen HAM soroti peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum, desak revisi UU SPPA
Minggu, 15 September 2024 16:00 Wib