Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa terkait merger operator seluler antara XL Axiata dan Smartfren ternyata belum ada permohonan resmi yang diajukan oleh kedua operator seluler kepada pemerintah.
“Jadi, kami belum tahu karena belum melapor secara resmi keduanya. Jadi kami sifatnya menunggu sebagai penghulu untuk mempersatukan. Kurang lebih seperti itu peran Kemkomdigi,” ujar Meutya di Yogyakarta, Rabu.
Meski begitu, dirinya mengatakan bahwa Kementerian Komdigi tetap mendukung apabila kedua perusahaan ingin melakukan merger untuk menjaga iklim kompetisi industri telekomunikasi sehat.
“Tapi saat ini belum ada secara resmi menyampaikan bahwa akan ada pernikahan di antara keduanya secara resmi,” ungkap Meutya.
Sebelumnya, terkait merger XL Axiata dan Smartfren diumumkan bahwa PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), dan PT Smart Telcom (SmartTel) telah mencapai kesepakatan definitif untuk melakukan merger dengan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari Rp104 triliun atau 6,5 miliar dolar AS.
Berita Terkait
Hendra Setiawan bagi kesan berpasangan dengan Chen Tang Jie
Kamis, 31 Oktober 2024 15:41 Wib
XL Axiata siapkan teknisi atasi gangguan internet saat bencana
Selasa, 14 Maret 2023 6:07 Wib
XL Asiata pastikan keandalan jaringan selama Idul Fitri 1444 H
Senin, 13 Maret 2023 20:36 Wib
Kesiapan Jaringan XL Axiata Jelang Ramadhan di Sumatera Selatan
Senin, 13 Maret 2023 18:33 Wib
Peresmian Jembatan Desa dan Sarana Air Bersih dari XL Axiata
Sabtu, 12 November 2022 8:41 Wib
Pemeriksaan Kualitas Jaringan XL Axiata Di Pedesaan
Sabtu, 12 November 2022 8:37 Wib
Hari Pelanggan Nasional 2022, XL Axiata berikan bonus kuota
Minggu, 4 September 2022 10:19 Wib
XL Axiata pastikan jaringan telekomunikasi normal usai gempa Pasaman Barat
Rabu, 2 Maret 2022 11:08 Wib