Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan bahwa kasus seorang siswi SMP berinisial SFA (15) yang mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendapatkan pengawalan maksimal hingga tuntas.
“KPPPA memantau kasus ini untuk memastikan perlindungan anak berjalan sebagaimana mestinya. Ananda SFA juga telah mendapatkan pendampingan dari tenaga psikolog untuk memantau kondisi psikisnya,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar ketika ditemui ANTARA di Jakarta, Rabu.
Nahar menyatakan pendampingan pada SFA yang mencari keadilan bagi neneknya dan telah mendapatkan gugatan hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Pemkot Jambi itu, telah dikoordinasikan dengan UPTD PPA Provinsi Jambi dalam upaya perlindungan anak.
KPPPA bahkan sudah mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Polda Jambi untuk membahas kasus tersebut.
Berita Terkait
Menkum tegaskan ibu kota masih di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Selasa, 19 November 2024 15:43 Wib
Lazzarini: UNRWA terus beroperasi di Palestina hinggatitik terakhir
Kamis, 14 November 2024 10:57 Wib
Mencegah kekerasan dalam rumah tangga berujung pada femisida
Sabtu, 9 November 2024 14:34 Wib
Presiden arahkan perumusan upah minimum pascaputusan MK
Senin, 4 November 2024 19:54 Wib
Pasutri aniaya anak hingga patah tulang
Kamis, 31 Oktober 2024 8:47 Wib
MK nilai guru honorer harus diprioritaskan jadi PPPK
Rabu, 16 Oktober 2024 16:58 Wib
Hakim beberkan alasan vonis bebas terdakwa penyelamat Landak Jawa
Kamis, 19 September 2024 16:52 Wib
Dirjen HAM soroti peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum, desak revisi UU SPPA
Minggu, 15 September 2024 16:00 Wib