Palembang (ANTARA) -
Ia menyebutkan kartu identitas merupakan administrasi untuk layanan puskesmas. Hal itu bagian dari peran puskesmas yang menerapkan standar pelayanan minimal (SPM), di mana salah satunya pelayanan kesehatan kepada ODGJ.
Ia berharap, melalui kartu identitas itu, pasien mendapatkan kemudahan layanan kesehatan melalui puskesmas.