Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 230 personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan ditugaskan sebagai Polisi Rukun Warga (RW) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa mengatakan, penugasan Polisi RW ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran, termasuk di wilayahnya.
Dia menjelaskan, Polisi RW menjadi jembatan antara masyarakat yang ada di tingkat RW dengan pihak kepolisian dalam hal Harkamtibmas.
Tujuan penugasan Polisi RW ini untuk memberikan kemudahan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pihak kepolisian di wilayah itu.
Berita Terkait
Kapolda Sumsel minta ketua RT dan RW berperan antisipasi tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 15:25 Wib
Pemkab Muba minta RT dan RW hingga kades jangan langgar netralitas
Minggu, 24 Desember 2023 16:33 Wib
Pemkot Palembang minta RT dan RW jangan giring warga dalam memilih
Kamis, 21 Desember 2023 13:17 Wib
Dokter ajak masyarakat mencegah stroke dengan melakukan "CERDIK"
Selasa, 24 Oktober 2023 15:29 Wib
Polda Sumsel maksimalkan Polisi RW dengarkan permasalahan kamtibmas
Senin, 31 Juli 2023 21:25 Wib
Polda Sumsel siapkan polisi RW jaga kamtibmas
Jumat, 26 Mei 2023 19:03 Wib
Inilah alasan pembentukan polisi RW di Tangerang
Minggu, 26 Februari 2023 0:35 Wib
Pemkot Palembang kaji ulang pemberian insentif RT/RW
Rabu, 4 Januari 2023 22:34 Wib