Palembang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meminta para RT dan RW hingga Kepala desa agar jangan sampai melanggar netralitas dan menggiring warga untuk memilih calon legislatif tertentu saat pencoblosan 2024.
Pejabat Bupati Musi Banyuasin, Sumsel Apriyadi saat diwawancarai Antara, Minggu, mengatakan bahwa sanksi bagi para rukun tetangga dan rukun warga hingga kepala desa tersebut telah disiapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin apabila kedapatan melanggar aturan tersebut.
"Sebagai garda terdepan di tengah - tengah warga, kami meminta RT dan RW hingga Kepala desa yang menjadi panitia di TPS yang ada dengan bertugas sebaik mungkin dan menjaga netralitas," katanya.
Ia menambahkan jangan sampai terjadi keributan dan warga harus dipastikan terdaftar sebagai daftar pemilih tetap oleh para RT dan RW dan ditempel informasi tersebut di TPS sehingga warga mudah mencari namanya.