Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memaksimalkan fungsi dan peran Polisi Rukun Warga (Polisi RW) untuk mendengarkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menyerap masalah lainnya yang dihadapi masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.
"Sebagai sosok polisi pelindung, pengayom, pelayan, dan sahabat buat masyarakat tersenyum, buat masyarakat adem, buat masyarakat tertolong oleh kehadiran Polisi RW Itu baru polisi," kata Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat saat memimpin apel di lapangan Mapolda, Palembang, Senin.
Menurut dia, kehadiran Polisi RW di lapangan untuk mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan menyosialisasikan tugas dari Polisi RW itu.
"Kunjungan juga harus mengedepankan pemolisian masyarakat (Community Policing) guna mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat," ujarnya.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga sebagai momentum untuk mendengar keluhan-keluhan masyarakat dan menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat, katanya.
Dia menjelaskan kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga dipengaruhi oleh keramahan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.
"Polisi RW membantu masyarakat keluar dari kesulitan, menolong masyarakat kita dari gangguan kamtibmas yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman," ujarnya.
Dalam mendengarkan keluhan masyarakat, Polisi RW bukan hanya membantu mengatasi masalah terkait praktik keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetapi juga masalah lain yang ada di masyarakat seperti tawuran, balapan liar, begal, dan narkoba.