Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 230 personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan ditugaskan sebagai Polisi Rukun Warga (RW) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa mengatakan, penugasan Polisi RW ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran, termasuk di wilayahnya.
Dia menjelaskan, Polisi RW menjadi jembatan antara masyarakat yang ada di tingkat RW dengan pihak kepolisian dalam hal Harkamtibmas.
Tujuan penugasan Polisi RW ini untuk memberikan kemudahan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pihak kepolisian di wilayah itu.