Kapolres berharap Polisi RW dapat menjadi problem Solving, artinya apabila ada permasalahan hukum di tengah masyarakat sebelum dilaporkan ke kepolisian, mereka dapat memberikan pertimbangan hukum, dan kamtibmas.
"Totalnya ada sebanyak 230 personel Polres OKU yang ditugaskan untuk menjadi Polisi RW," katanya.
Menurut dia, jumlah tersebut sudah dimaksimalkan meskipun belum bisa menjangkau seluruh RW yang ada di OKU.
"Belum terjangkau seluruhnya karena di OKU ada 157 desa dan kelurahan," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, para Polisi RW ini untuk sementara waktu lebih banyak disebar di wilayah perkotaan saja.
"Karena permasalahan RW di wilayah perkotaan lebih kompleks dan beragam," ujar dia.