Jakarta (ANTARA) - Perwakilan korban tragedi Kanjuruhan mengadukan sejumlah rumah sakit di daerah Jawa Timur ke Ombudsman RI karena dinilai tidak mengakomodir kepentingan korban atas peristiwa yang terjadi.
"Pengaduan itu terkait beberapa pelayanan publik yang kurang mengakomodir kepentingan dari korban misalnya soal rekam medik korban," kata anggota tim kuasa hukum gabungan Aremania, Nico, di Jakarta, Jumat.
Laporan atau pengaduan ke Ombudsman RI tersebut dilakukan karena hampir semua rumah sakit yang menangani korban tidak mengeluarkan rekam medik korban. Padahal, hal tersebut merupakan hak pasien.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, yang merupakan pendamping keluarga korban Kanjuruhan mengatakan selain rumah sakit, pihaknya juga melaporkan adanya penolakan sejumlah laporan baru dari korban ke polisi.
Tidak hanya itu, sambung dia, laporan ke Ombudsman RI juga berkaitan dengan rekonstruksi peristiwa oleh polisi yang dinilai keluarga korban tidak sesuai fakta yang ada.
"Termasuk beberapa indikator lain terkait penyidikan yang berpotensi pada obstruction of justice," ujar dia.
Hal-hal tersebut dinilai Andy bagian dari tindakan yang patut diduga sebagai perbuatan maladministrasi oleh polisi dalam menangani tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.
Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, sedang mempelajari laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan usai perwakilan keluarga korban mendatangi lembaga tersebut pada Kamis (17/11/2022).
"Kami sedang mempelajari berkas lama dari laporan Komisioner Komnas HAM yang lama yang sudah disampaikan kepada Menkopolhukam," kata dia.
Selain itu, anggota Komnas HAM periode yang baru (2022-2027) juga akan mempelajari bukti-bukti baru yang disampaikan oleh keluarga, kuasa hukum maupun pendamping korban Kanjuruhan.
Berita Terkait
PBNU instruksikan baca Qunut Nazilah atas setahun tragedi di Palestina
Kamis, 10 Oktober 2024 18:51 Wib
Moeldoko: Tragedi Brexit selama mudik Lebaran tak boleh terjadi lagi
Selasa, 2 April 2024 15:42 Wib
Polisi akan periksa pengemudi mobil "offroad" tabrak penonton di Jambi
Kamis, 19 Oktober 2023 11:50 Wib
Arema kejar poin saat hadapi PSS Sleman keluar zona degradasi
Jumat, 29 September 2023 15:22 Wib
Ketum PDIP Megawati: Kerusuhan 27 Juli 1996 bukan peristiwa biasa
Kamis, 27 Juli 2023 16:43 Wib
Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat
Kamis, 29 Desember 2022 15:29 Wib
Pemain PSMS berharap Liga 2 Indonesia segera dilanjutkan
Rabu, 14 Desember 2022 15:38 Wib
Sejumlah klub sayangkan rekomendasi pembekuan sepak bola
Senin, 7 November 2022 13:01 Wib