150 anak didik pemasyarakatan LPKA Palembang ikuti Pesantren Kilat Ramadhan

id kemenkumham,lapas,lapas anak,pesantren kilat,ramadhan

150 anak didik pemasyarakatan LPKA Palembang ikuti Pesantren Kilat Ramadhan

Anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, mengikuti kegiatan pesantren kilat Ramadhan, Kamis (7/4/22). (ANTARA/HO-Kemenkumham)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 150 anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan mengikuti kegiatan pesantren kilat Ramadhan, 7-12 April 2022, yang merupakan kerja sama dengan Yayasan Khasanah Kebajikan serta Yayasan Baitul Maal PLN.

Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan di Palembang, Kamis, mengatakan kegiatan pesantren kilat bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan kerohanian bagi anak didik permasyarakatan (Andikpas) serta memperkuat keimanan dan ketakwaan sehingga dapat dijadikan bekal saat kembali ke masyarakat.

Materi yang diberikan dalam pesantren Ramadhan ini adalah tentang tauhid, fiqih, akhlak, iman dan takwa.

Sementara itu, SP (17) salah seorang Andikpas mengaku bangga dan bahagia bisa mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan ini memang perlu dilakukan untuk mengisi ilmu keagamaan sehingga dapat menjadi bekal ketika sudah bebas dan kembali bersama masyarakat.

“Saya bertekad untuk belajar ilmu agama semaksimal mungkin selama disini, khususnya dalam kegiatan pesantren kilat ini. Semoga menjadi berkah,” harapnya

Kakanwil Harun Sulianto mengapresiasi program pesantren Ramadhan di  LPKA Palembang. Kegiatan ini sebagai ikhtiar agar Andikpas menyadari kesalahannya, dapat memperbaiki diri, menjadi warga yang baik, berguna dan produktif  baik selama maupun setelah jalani pidana.