Lapas Martapura membludak, ada 441 warga binaan

id Warga binaan, kapasitas hunian, daya tampung, pekerja dinas sosial, program rehabilitasi, Lapas Martapura

Lapas Martapura membludak, ada 441 warga binaan

Warga binaan Lapas Martapura mengikuti pojok edukasi anti narkoba. (ANTARA/Edo Purmana)

Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan saat ini over kapasitas atau melebihi daya tampung kamar hunian warga binaan dengan jumlah mencapai 441 orang.

"Saat ini penghuni lapas kami sudah membludak melebihi kapasitas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, OKU Timur, Edi Saputra melalui Kasubsi Kegiatan Kerja, Dicki Novriandi di Martapura, Rabu.

Dia mengatakan, warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Martapura saat ini tercatat sebanyak 441 orang di mana 60 persen diantaranya terjerat kasus narkoba.

Jumlah tersebut, kata dia, melebih kapasitas hunian atau daya tampung warga binaan yang hanya berjumlah 66 orang.

Untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Martapura pihaknya terpaksa menggandeng Dinas Sosial OKU Timur untuk mempekerjakan narapidana sebagai penyapu jalanan.

"Narapidana dengan hukuman ringan atau hampir bebas dipekerjakan dengan Dinas Sosial seperti menyapu jalan dengan ketentuan mereka wajib lapor," tegasnya.

Termasuk juga pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur untuk merehabilitasi narapidana dengan kasus narkoba.

"Program rehabilitasi ini selain dapat mengurangi jumlah hunian di lapas, juga dapat membantu mempercepat proses pemulihan dari ketergantungan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya," jelasnya.

Melalui upaya-upaya ini diharapkan dapat mengurangi kapasitas di Lapas Martapura sehingga warga binaan tidak berdesakan di kamar hunian.