Pemkot Palembang larang ASN mudik pakai mobil dinas

id Palembang,ASN di Palembang,Lebaran di Palembang

Pemkot Palembang larang ASN mudik  pakai mobil dinas

Sekda Palembang Aprizal Hasyim (ANTARA/ HO- Pemkot Palembang)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan melarang aparatur sipil negara (ASN) yang mudik memakai mobil dinas guna memastikan kedisiplinan menjalankan tugasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah menyidak instansi mulai pada hari Rabu 26 Maret 2025 untuk mengingatkan para ASN agar tidak mudik pakai mobil dinas.

"Kami memiliki tim penjatuhan sanksi yang akan menilai bobot pelanggaran, apakah termasuk hukuman ringan, sedang, atau berat apabila ada ASN yang melanggar," katanya.

Ia menambahkan pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.