Realisasi target pajak kendaraan bermotor di OKU capai 100,99 persen

id Target pajak PKB, kendaraan bermotor, over target, program pemutihan pajak, Samsat OKU

Realisasi target pajak kendaraan bermotor di OKU capai 100,99 persen

Kepala Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Humaniora Basilli Basmark. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencapai 100,99 persen atau senilai Rp27,6 miliar melebihi dari target yang ditetapkan.

"Realisasi penerimaan PKB di OKU hingga kini tercatat senilai Rp27,6 miliar, sementara target kami hanya Rp27,3 miliar atau terealisasi 100,99 persen," kata Kepala Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Humaniora Basilli Basmark di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, realiasasi penerimaan pajak kendaraan tersebut kemungkinan masih akan terus bertambah hingga akhir tahun 2021. 

Pencapaian ini tidak terlepas dari program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

"Program ini sangat membantu masyarakat sehingga warga yang mengurus pajak melonjak," ungkapnya.

Selain PKB, kata dia, target Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) tahun ini juga mengalami over target dimana target awal hanya Rp24,5 miliar, namun terealisasi Rp24,7 miliar atau menembus 100,74 persen.

Begitu juga untuk target Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2021 senilai Rp 174 juta atau melebihi target yakni mencapai Rp 187 juta lebih atau 107,58 persen.

"Per 14 Desember 2021 realisasi penerimaan pajak sudah melebihi target,” katanya.

Dia berharap, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat sehingga realisasi penerimaan pajak akan terus bertambah. 

“Setiap tahun target penerimaan pajak bertambah, tentunya kami berterima kasih dan berharap kesadaran masyarakat meningkat lagi karena dengan membayar pajak sudah mendukung program pembangunan di Sumsel,” ujarnya.