Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menjadikan sinergi dalam publikasi media sebagai strategi mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 23 triliun pada akhir 2024.
DJP Sumsel Babel sinergi publikasi untuk capai target pajak
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi saat diwawancarai di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa berkaitan dengan pencapaian penerimaan pajak, diperlukan sinergi dengan media dalam menyampaikan edukasi dan berita perpajakan.
Ia menambahkan pihaknya bahkan mengadakan kegiatan gelar wicara dengan menghadirkan puluhan pemimpin redaksi media di Sumatera Selatan guna membahas sinergi publikasi bersama untuk pembangunan negeri pada Selasa 12 November 2024.
Ia menyebutkan adapun pencapaian pajak di wilayah Sumsel dan Babel hingga periode 30 Oktober 2024 yakni sebesar 75,02 persen dari target dan tumbuh 5,22 persen dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu dalam periode yang sama.
"Kami mengapresiasi atas sinergi media yang sudah meliput dan memberitakan terkait kinerja DJP Sumsel Babel," katanya.
Ia optimis hingga akhir 2024 nanti akan merealisasikan perolehan pajak hingga Rp23 Triliun.
"Kami optimis penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa terealisasi sesuai dengan target kita yaitu Rp23 Triliun. Sehingga di sisa waktu hingga penghujung 2024 mendatang, dia menyakini bisa terealisasi sesuai yang diharapkan," katanya pula.
Ia juga menyampaikan informasi terkait dengan penerimaan pajak melalui Coretax yang merupakan sistem pembaruan administrasi perpajakan yang mengedepankan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan.