Ada 21 orang misionaris asing melakukan pelayanan di pedalaman di Kapuas Hulu

id Pengawasan orang asing oleh Imigrasi Kalbar,misionaris asing,misionaris di pedalaman

Ada 21 orang misionaris asing melakukan pelayanan di pedalaman di Kapuas Hulu

Tim Imigrasi dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat saat melakukan pemantauan dan pendataan orang asing di lokasi PT PT Kawedar Wood Industri di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/HO-Humas Imigrasi Putussibau (Teofilusianto Timotius)

Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Tim Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyebutkan ada 21 orang warga negara asing (WNA) berada wilayah Kapuas Hulu.

"Saat ini terdapat 21 orang WNA sebagai misionaris dari luar negeri yang melakukan pelayanan di wilayah pedalaman Kapuas Hulu," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kalbar Samuel Pangihutan, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Samuel mengatakan para misionaris tersebut menggunakan izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang sudah terverifikasi di Kantor Imigrasi Putussibau di bawah Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP).

Menurut dia, pendataan orang asing sebagai langkah pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

"Para misionaris itu memiliki dokumen keimigrasian, baik izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap," jelasnya.

Selain itu, Tim Intelijen imigrasi mendatangi PT Kawedar Wood Industri yang bergerak di bidang pengelolaan kayu di Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu.

Sebelumnya, kata dia, terdapat WNA yang menjabat sebagai manajer di perusahaan tersebut. Namun selama pandemi COVID-19, WNA tersebut telah kembali ke Malaysia dan ada yang pindah ke perusahaan lain di Berau, Kalimantan Timur.