Bandarlampung (ANTARA) - Diretorat Lalulintas Polda Lampung melepasliarkan sebanyak 500 ekor burung ke habitatnya di Puncak Mas Bandarlampung dalam rangka memperingati "Hari Cinta Puspa dan Satwa".
"Kami lepaskan burung tersebut ke habitatnya. Selain habitat mereka di alam liar, pelepasan ini juga merupakan dalam rangka Hari Cinta Puspa dan Satwa," kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan burung yang telah dilepasliarkan tersebut dari berbagai jenis, di antaranya burung pipit merah hitam, trucukan, kutilang, merpati putih, dan manyar.
"Yang kami lakukan dengan membebaskan burung dari kandangnya ini juga bisa mendorong masyarakat untuk mencintai hewan dan tumbuhan agar tetap terjaga," kata dia.
Raden berharap kepada masyarakat agar turut mendukung Hari Cinta Puspa dan Satwa dengan cara melestarikan hewan dan tumbuhan. Ia juga mengimbau agar tidak mengurung hewan yang seharusnya mereka berada di habitatnya di alam bebas.
"Mati kita sama-sama menjaga dan melestarikan burung-burung agar terus berkembang dan tidak punah," kata dia.
Berita Terkait
Rampas motor pelajar SMP di Lampung Selatan, seorang pria masuk sel
Kamis, 2 Mei 2024 21:48 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
"Kartini" dari Lampung berdayakan anak-anak termarginalkan
Minggu, 21 April 2024 12:00 Wib
Pertamina sebut stok LPG di Waykanan Lampung tetap aman
Minggu, 21 April 2024 9:47 Wib
Bakauheni mulai dipadati pemudik pada H+2 Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 11:06 Wib
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Ribuan penumpang padati pintu masuk kapal Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 7 April 2024 16:15 Wib