Tiga orang tersangka teroris Lampung pengurus yayasan amal JI

id teroris JI Lampung, tim desus 88 antiteror, mabes polri, yayasan amal JI, organisasi jamaah islamiyah

Tiga orang tersangka teroris Lampung pengurus yayasan amal JI

Anggota Densus 88 Anti Teror saat melakukan penggeledahan di rumah salah seorang terduga teroris di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Senin (1/11/2021). ANTARA/Ardiansyah/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tiga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung merupakan pengurus yayasan amal melakukan menggalang dana untuk kaderisasi organisasi teroris tersebut.

"Jadi tiga orang anggota JI yang ditangkap kemarin dan hari ini, itu punya posisi sebagai ketua, sekretaris, dan bendahara lembaga amil zakat baitul maal," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Tiga anggota JI yang ditangkap tersebut, yakni SU (61), S (59), dan DRS (46), ketiganya merupakan pengurus yayasan amal Lembaga Amil Zakat (LAZ) BM ABA yang digunakan oleh kelompok JI untuk menggalang dana melalui program jihad global.

"Program jihad global JI ini merupakan sebuah program pengkaderan serta konsolidasi bagi Jamaah Islamiyah," terang Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan tersangka SU merupakan anggota JI sejak 1998 menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA. Sedangkan tersangka DRS menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA dan pernah menjabat sebagai ketua pada periode 2018 hingga 2019 kemudian tahun 2020.

"Saudara DRS mengetahui benar aliran dana penggunaan uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut," ungkapnya.

Penangkapan SU dan DRS pada Senin (1/11) dan Selasa (2/11), merupakan pengembangan dari penangkapan S yang sudah terlebih duahlu diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Minggu (31/10).

"Penangkapan ini merupakan pengungkapan dan pengembangan Lembaga Amil Zakat BM ABA Jakarta dan Medan," kata Ramadhan.

Terkait program penggalangan dana oleh kelompok JI ini, Ramadhan menyebutkan penggalangan dana merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI untuk pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari organisasi JI melalui program jihad global.

Dana yang terkumpul melalui penggalangan dana tersebut dikumpulkan JI untuk mengirimkan kader-kadernya berangkat ke daerah sasaran, seperti negara konflik di Syria, Irak, dan Afghanistan.

"Tentunya pengiriman kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader JI di lapangan. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur dari anggota JI dan meningkatkan kemampuan militer anggota tersebut," papar Ramadhan.

Selain itu, kata dia, tujuan dari program jihad global JI ini untuk membangun, menjalin hubungan, atau menjalin silaturahim, termasuk afiliasi dengan kelompok radikal yang ada di negara berkonflik.

"Jadi negara konflik seperti Syria dan Afghanistan, jadi terjalinlah hubungan antarkelompok-kelompok tersebut di negara konflik," terangnya.

Hingga kini, ketiga anggota JI yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut karena diketahui ketiganya memiliki aset yang cukup banyak.

Pada pengungkapan tindak pidana teroris sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap yayasan amal lainnya yang digunakan kelompok teroris JI untuk menggalang dana, yakni Syam Organizer yang keberadaannya di Bandung dan Yogyakarta.