Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap pelaku yang diduga menjadi sindikat pengedar uang palsu di salah satu kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan barang bukti yang disita petugas.
"Kami mengagalkan sindikat peredaran uang palsu dan menangkap seorang pelaku berinisial JN dan menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp2.750.000 di Kecamatan Ledokombo," kata Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Selasa malam.
Menurutnya pelaku berinisial JN (31), warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember, yang diduga menjadi pengedar uang palsu tersebut ditangkap di perlintasan rel KA yang berada di Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo.
"Pengungkapan dan penangkapan pelaku yang berinisial JN bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual beli uang palsu," tuturnya.
Ia menjelaskan barang bukti yang disita polisi sebanyak 25 lembar uang pecahan Rp100 ribu tahun emisi 2014 dan tahun emisi 2016, kemudian dua lembar uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2013 dan tahun emisi 2016, serta 10 lembar uang pecahan Rp5 ribu tahun emisi 2016.
"Tersangka mengaku membeli uang palsu dari seseorang melalui Facebook dengan harga beli sebesar Rp500.000 dan uang palsu tersebut rencananya akan dijual kembali oleh tersangka kepada seseorang dengan harga jual sebesar Rp1 juta," katanya.
Arif mengatakan tersangka telah kedapatan mengedarkan atau menyuruh mengedarkannya serupa dengan yang asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Sub Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu saat bertransaksi jual beli, dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Berita Terkait
Masyarakat perlu periksa nomor seri uang untuk cegah uangpalsu
Jumat, 5 April 2024 15:10 Wib
Sejumlah supporter Timnas kena tipu tiket palsu yang dibeli di medsos
Kamis, 21 Maret 2024 23:05 Wib
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi
Senin, 4 Maret 2024 15:04 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran uang palsu dolar Singapura
Rabu, 31 Januari 2024 15:12 Wib
Polisi tangkap dua pelaku pembuat uang palsu
Kamis, 18 Januari 2024 16:38 Wib
BKPSDM gugurkan tujuh pegawai honorer lulus PPPK pakai data palsu
Selasa, 12 Desember 2023 14:22 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 Wib
Gibran Rakabuming Raka anggap tudingan ijazah palsu sebagai hal lucu
Senin, 20 November 2023 11:01 Wib