Dinkes Palembang mulai vaksinasi 8.976 difabel dan penderita gangguan jiwa

id vaksinasi difabel,vaksinasi odgj,vaksinasi covid palembang,vaksin covid-19,berita palembang,info palembang,info covid-19,covid-19

Dinkes Palembang mulai vaksinasi 8.976 difabel dan penderita gangguan jiwa

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fauziah. (ANTARA/Aziz Munajar)

Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Sumatera Selatan, sudah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 pada 8.976 difabel dan orang dengan gangguan jiwa di wilayahnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Palembang Fauziah di Palembang, Jumat, memerinci, sasaran vaksinasi COVID-19 meliputi 6.052 penyandang disabilitas dan 2.924 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di rumah sakit jiwa maupun tinggal dengan keluarga.

"Puskesmas yang di wilayah kerjanya ada komunitas disabilitas dan penderita ODGJ sudah mulai memvaksinasi," katanya.

Menurut dia, pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi difabel dan ODGJ sementara waktu baru disediakan di puskesmas.

Baca juga: Program vaksinasi COVID-19 mulai menyasar warga desa di Sumsel
Baca juga: Vaksin untuk semua

Ia mengatakan, keluarga atau kerabat bisa membantu difabel dan ODGJ datang ke puskesmas untuk menjalani vaksinasi dan jika diperlukan petugas puskesmas bisa datang untuk memberikan pelayanan vaksinasi. 

Dinas Kesehatan Kota Palembang selanjutnya berencana menggandeng Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang untuk menyediakan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi penderita gangguan jiwa yang menjalani perawatan di rumah sakit itu.

Menurut data Dinas Kesehatan, jumlah penduduk dalam kelompok sumber daya manusia bidang kesehatan, pelayan publik, dan warga lanjut usia yang sudah mendapat suntikan pertama vaksin COVID-19 hingga 17 Juni 2021 sebanyak 143.456 orang dan warga telah selesai menjalani vaksinasi (mendapat dua kali suntikan vaksin) sebanyak 109.802 orang.

"Vaksinasi untuk pelayan publik saat ini kembali dipercepat karena sudah ada tambahan stok dari Kemenkes," kata Fauziah.