Kabupaten Bogor (ANTARA) - Keluarga gadis difabel dengan keterbelakangan mental berinisial AP (19) membuat laporan ke Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, Rabu, atas dugaan pencabulan yang mengakibatkan korban hamil lima bulan.
"Kami telah melaporkan kasus ini ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) di Polres Bogor dan kami sangat bersyukur bahwa laporan kami diterima dengan baik oleh Bu Kanit dan rekan-rekannya di PPA," kata perwakilan keluarga AP, Didi Rustandi, usai membuat laporan.
Didi berharap polisi dapat mengungkap dugaan tindak pencabulan terhadap AP yang merupakan warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Menurut dia, penanganan kasus ini juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan beberapa lembaga lain karena korban adalah seorang remaja dengan keterbelakangan mental.
Berita Terkait
Prajurit TNI jalan kaki tiga hari kawal logistik Kampung Oya
Selasa, 26 November 2024 17:05 Wib
Karnaval budaya dan mobil hias meriahkan Hari Jadi Kabupaten Muara Enim ke-78
Jumat, 22 November 2024 7:54 Wib
Mendes ingatkan kades tidak cawe-cawe pembebasan lahan
Kamis, 21 November 2024 15:53 Wib
HUT Kabupaten Muara Enim ke-78, Pj Bupati ajak masyarakat bersatu saling "serasan dan sekundang"
Senin, 18 November 2024 18:39 Wib
Pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Jumat, 15 November 2024 16:37 Wib
Polisi segera lakukan tes narkoba terhadap sopir truk tambangPIK 2
Selasa, 12 November 2024 11:41 Wib
Distan Sumsel petakan lokasi cetak sawah di empat kabupaten
Sabtu, 9 November 2024 7:15 Wib
Geyser Cisolok objek wisata ramah lansia
Senin, 4 November 2024 7:53 Wib