Bengkulu (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan polisi menyita sejumlah uang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu terhadap oknum ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu.
"Ya yang jelas ada barang bukti uang yang diamankan di lokasi, jumlahnya berapa belum bisa diberitahu karena ini masih proses penyelidikan, nanti kalau sudah terang akan kita buka," kata Sudarno di Bengkulu, Rabu.
Ia menjelaskan, OTT tersebut dilakukan di salah satu SMA di Kota Bengkulu dan diduga terkait dengan pungutan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Polisi membawa tiga orang oknum ASN Dikbud Provinsi Bengkulu ke Mapolda Bengkulu untuk proses pemeriksaan.
"Jadi tiga orang itu bukan ditangkap tetapi diamankan dan tidak kita tahan," kata dia.
Sudarno menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli untuk menentukan apakah dalam OTT tersebut ditemukan unsur tidak pidana atau tidak.
"Sekarang masih berproses, kita membutuhkan saksi ahli juga untuk melihat apakah peristiwa itu masuk dalam tindak pidana atau bukan," paparnya.
"Nanti kita akan lakukan gelar perkara, terbukti atau tidak, kalau tidak terbukti maka akan dihentikan namun kalau terbukti maka akan kita lanjutkan," katanya.
Berita Terkait
PGRI setuju penghapusan zonasi sekolah untuk pemerataan pendidikan
Senin, 25 November 2024 14:55 Wib
Wapres: Program zonasi baik tapi jumlah guru belum merata
Senin, 11 November 2024 12:28 Wib
Dampak zonasi PPDB SMP swasta di Serang dua tahun ajaran tak dapat siswa baru
Selasa, 16 Juli 2024 10:00 Wib
Ombudsman Sumsel keluarkan saran korektif untuk penyempurnaan jalur prestasi
Sabtu, 29 Juni 2024 19:10 Wib
Plt Kadisdik Sumsel sebut tak ada transaksi pungli PPDB 2024 di Palembang
Sabtu, 29 Juni 2024 11:13 Wib
Ombudsman Sumsel sebut pelaksanaan zonasi PPDB 2024 berjalan lancar
Jumat, 21 Juni 2024 11:05 Wib
FKM Palembang kawal Ombudsman usut tuntas keluhan permainan PPDB
Jumat, 21 Juni 2024 10:11 Wib
Ombudsman Sumsel lakukan tindakan korektif PPDB di 22 sekolah
Kamis, 20 Juni 2024 19:35 Wib