Logo Header Antaranews Sumsel

Ombudsman Sumsel lakukan tindakan korektif PPDB di 22 sekolah

Kamis, 20 Juni 2024 19:35 WIB
Image Print
Kepala Ombudsman Sumsel M Adriansyah. ANTARA/M. Imam Pramana.
Palembang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan tindakan korektif penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 22 sekolah dengan memanggil para kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kami memanggil 22 kepala sekolah sejak Rabu 19 Juni 2024 hingga hari ini untuk mencari saran korektif terkait PPDB dan meminta keterangan karena banyaknya laporan permasalahan pada PPDB tahun 2024 jalur prestasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah, di Palembang, Kamis.

Ia mengatakan semua kepala sekolah yang dipanggil itu memenuhi panggilan Ombudsman, bahkan kepala dinas pendidikan juga memenuhi panggilan.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026