Palembang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan tindakan korektif penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 22 sekolah dengan memanggil para kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami memanggil 22 kepala sekolah sejak Rabu 19 Juni 2024 hingga hari ini untuk mencari saran korektif terkait PPDB dan meminta keterangan karena banyaknya laporan permasalahan pada PPDB tahun 2024 jalur prestasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah, di Palembang, Kamis.
Ia mengatakan semua kepala sekolah yang dipanggil itu memenuhi panggilan Ombudsman, bahkan kepala dinas pendidikan juga memenuhi panggilan.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel kerahkan OPD dampingi Kontingen Peparnas
Sabtu, 28 September 2024 8:57 Wib
Bawaslu monitoring kesiapan logistik di gudang KPU OKU
Sabtu, 28 September 2024 0:23 Wib
Tiga zona kampanye Pilkada 2024 di Sumsel, ini pembagian daerahnya
Jumat, 27 September 2024 23:36 Wib
Bawaslu Sumsel pantau khusus medsos kampanye peserta Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 19:24 Wib
Enea Bastianini puncaki sesi latihan dan pecahkan rekor di Mandalika
Jumat, 27 September 2024 17:15 Wib
Bawaslu OKU lakukan pengawasan melekat untuk logistik Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 12:55 Wib
Pj Bupati ajak warga OKI ciptakan suasana Pilkada kondusif
Jumat, 27 September 2024 9:10 Wib
Mendag: Satgas impor ilegal berakhir Desember 2024
Kamis, 26 September 2024 15:06 Wib