Menurut dia, sejauh ini hingga 95 persen saran korektif dari Ombudsman selalu dilaksanakan oleh instansi terkait.
Sementara untuk potensi mal administrasi PPDB, pihaknya masih melakukan rapat pleno bukti hasil temuan yang dilakukan terhadap pemeriksaan itu.
"Kami tidak fokus pada gratifikasi, namun fokus perbaikan jalur prestasi karena banyaknya laporan permasalahan terkait jalur prestasi. Dari terbukti itu kami kumpulan dan sistemik kami pun terpaksa melakukan investigasi data seluruh komprehensif sekolah," katanya.
Sementara itu Kepala SMA Negeri 17 Palembang Puji Astuti usai memenuhi panggilan Ombudsman itu mengatakan bahwa dirinya menunggu hasil pemeriksaan dan tidak ada apa-apa.
"Kita tunggu aja hasil nya ya, tidak ada apa-apa," katanya singkat.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel kerahkan OPD dampingi Kontingen Peparnas
Sabtu, 28 September 2024 8:57 Wib
Bawaslu monitoring kesiapan logistik di gudang KPU OKU
Sabtu, 28 September 2024 0:23 Wib
Tiga zona kampanye Pilkada 2024 di Sumsel, ini pembagian daerahnya
Jumat, 27 September 2024 23:36 Wib
Bawaslu Sumsel pantau khusus medsos kampanye peserta Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 19:24 Wib
Enea Bastianini puncaki sesi latihan dan pecahkan rekor di Mandalika
Jumat, 27 September 2024 17:15 Wib
Bawaslu OKU lakukan pengawasan melekat untuk logistik Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 12:55 Wib
Pj Bupati ajak warga OKI ciptakan suasana Pilkada kondusif
Jumat, 27 September 2024 9:10 Wib
Mendag: Satgas impor ilegal berakhir Desember 2024
Kamis, 26 September 2024 15:06 Wib