Ombudsman Sumsel lakukan tindakan korektif PPDB di 22 sekolah

id PPDB 2024,Ombudsman Sumsel,PPDB Sumsel

Ombudsman Sumsel lakukan tindakan  korektif PPDB di 22 sekolah

Kepala Ombudsman Sumsel M Adriansyah. ANTARA/M. Imam Pramana.

Menurut dia, sejauh ini hingga 95 persen saran korektif dari Ombudsman selalu dilaksanakan oleh instansi terkait.

Sementara untuk potensi mal administrasi PPDB, pihaknya masih melakukan rapat pleno bukti hasil temuan yang dilakukan terhadap pemeriksaan itu.

"Kami tidak fokus pada gratifikasi, namun fokus perbaikan jalur prestasi karena banyaknya laporan permasalahan terkait jalur prestasi. Dari terbukti itu kami kumpulan dan sistemik kami pun terpaksa melakukan investigasi data seluruh komprehensif sekolah," katanya.

Sementara itu Kepala SMA Negeri 17 Palembang Puji Astuti usai memenuhi panggilan Ombudsman itu mengatakan bahwa dirinya menunggu hasil pemeriksaan dan tidak ada apa-apa.

"Kita tunggu aja hasil nya ya, tidak ada apa-apa," katanya singkat.