Banjarmasin (ANTARA) - Penyidik dari Satreksrim Polres Tabalong menjerat pelaku penembakan Kepala Desa Jirak Kecamatan Pugaan, berinisial HR (33) dengan pasal pembunuhan berencana.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur di Tanjung, Sabtu, mengatakan pihaknya telah mempunyai bukti-bukti kalau tersangka telah merencanakan aksi penembakan atas korban Suriansyah (38) hingga tewas.
"Kami akan menjerat tersangka kasus penembakan ini dengan pasal berlapis yakni pasal 340 atau 338 KUHPidana," jelas Matnur.
Terus dikatakannya, berdasarkan pasal 340 KUHP tersangka diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara.
Sementara dari hasil pemeriksaan HR yang pernah menjabat Kepala Seksi Pembangunan di Kantor Desa Jirak, pelaku merasa sakit hati dan dendam terhadap korban karena telah diberhentikan dalam pekerjaan.
Dengan menggunakan senapan angin pelaku melampiaskan rasa sakit hatinya kepada korban pada Rabu (25/6) malam di jembatan Desa Ampukung Kecamatan Kelua.
Akibat ulah pelaku yang melakukan penembakan itu, korban tewas di tempat kejadian dengan luka di bagian dada kiri dan lengan tangan kiri.
"Pelaku HR sudah kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut," tutur Kapolres Tabalong.
Berita Terkait
Terjerat kasus dana desa mantan penjabat kades di OKU Timur ditangkap
Minggu, 3 Maret 2024 11:10 Wib
Kades Sumsel diminta jaga iklim kondusif jelang dan pascapemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:06 Wib
Pemkab Empat Lawang libatkan Kades untuk sukseskan Pemilu 2024
Sabtu, 27 Januari 2024 17:51 Wib
Kades OKI deklarasi netral di Pemilu dan Pilkada 2024
Jumat, 12 Januari 2024 10:06 Wib
Kejati Sumsel tangkap DPO dua tahun perusak rumah Kades
Kamis, 4 Januari 2024 20:58 Wib
Pemkab Muba minta RT dan RW hingga kades jangan langgar netralitas
Minggu, 24 Desember 2023 16:33 Wib
Pj Gubernur Sumsel minta para camat-kades kawal program prioritas daerah
Minggu, 17 Desember 2023 15:27 Wib
Kejari OKU menetapkan mantan Kades Batuwinangun tersangka kasus korupsi
Rabu, 13 Desember 2023 16:22 Wib