Jakarta (ANTARA) - Artis peran Dwi Sasono alias DS (40) mengakui telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak satu bulan terakhir dengan alasan susah tidur dan mengisi kekosongan selama berada di rumah.
"Hasil pemeriksaan awal, DS mengaku sebagai pengguna narkotika jenis ganja, memang rutin, hampir sekitar satu bulan ini menggunakan ganja tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Kepada penyidik Dwi Sasono menyampaikan motivasinya menggunakan ganja untuk mengisi kekosongan waktu, selain karena mengalami kesulitan tidur.
"Dia memang susah tidur dengan kegiatan selama COVID-19 ini dia di rumah saja. Jadi, dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," kata Yusri.
Baca juga: Polisi tangkap artis DS karena diduga terkait narkoba
Namun, lanjut Yusri, tim penyidik masih mendalami apakah ada kemungkinan motif lain Dwi Sasono menggunakan ganja tersebut.
"Sementara hasil pemeriksaan dari penyidik memang yang bersangkutan positif. Kita sudah lakukan penahanan dalam kurun berapa hari yang lalu," kata Yusri.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Sasono terbukti mengandung narkoba golongan Cannabinoid.
Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) Cannabinoid atau CBD adalah narkotika golongan satu yang peredarannya harus dibatasi.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat. Lalu, polisi melakukan penyelidikan hingga didapat satu tersangka berinisial C yang jadi pengedar ganja kepada suami Widi Mulia tersebut.
Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB di kediamannya di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan ganja seberat 16 gram disimpan oleh Dwi di atas lemari yang disembunyikannya di suatu tempat di rumahnya.
Berita Terkait
Polres OKU ringkus bandar narkoba yang bikin resah warga
Senin, 9 Desember 2024 16:37 Wib
Transaksi lewat medsos pengedar narkoba ditangkap polisi
Senin, 9 Desember 2024 11:31 Wib
Sindikat narkoba Karimun-Kepri diringkus, modusnya lakukan penyeberangan pisah kapal
Sabtu, 7 Desember 2024 23:55 Wib
Kapolri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 19:00 Wib
Rutan Baturaja beri remisi bebas bersyarat pada bandar narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 16:45 Wib
Narkoba senilai Rp2,9 miliar diamankan, 22 tersangka diriingkus di Lampung Selatan
Sabtu, 23 November 2024 12:17 Wib
BNNP-Kemenkumham Sumsel sinergisitas ciptakan lapas bersih narkoba
Jumat, 22 November 2024 7:05 Wib
22 kurir ganja masuk sel
Selasa, 19 November 2024 21:15 Wib