Medan (ANTARA) - Penumpang bertepatan aru balik pemudik di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, (27/5) atau H+4 Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi, mulai terlihat ramai.
Para penumpang di Bandara Internasional Kualanamu itu, memiliki persyaratan khusus untuk penerbangan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Penumpang usai Lebaran tersebut, ada yang hendak kembali ke Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan daerah lainnya.
Sementara itu, data yang diperoleh dari PT Angkasa Pura II (Persero) menyebutkan, pada H+4 Idul Fitri 1441 Hijriah (Rabu, 27/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 368 orang dengan menggunakan 10 penerbangan.
Pada H-1 Idul Fitri 1441 Hijriah (Sabtu, 23/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Internasional Kualanamu mencapai 292 orang dengan menggunakan 12 penerbangan.
Sebelumnya, pada H-2 Idul Fitri 1441 Hijriah (Jumat,22/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi di Bandara Kualanamu mencapai 534 orang dengan menggunakan 25 penerbangan.
Kemudian pada H-3 Idul Fitri 1441 Hijriah (Kamis, 21/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 537 orang dengan menggunakan 24 pesawat.
Pada H-4 Idul Fitri 1441 Hijriah (Rabu, 20/5) jumlah penumpang yang datang dan pergi mencapai 607 orang dengan 27 penerbangan.
Sedangkan, pada H-5 Idul Fitri 1441 Hijriah (Selasa, 19/5) sebanyak 394 orang dengan menggunakan 23 penerbangan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Kegiatan mudik ditegaskan tetap dilarang, dan surat edaran tersebut mengatur bahwa mulai 7 Mei 2020, perjalanan ke luar atau masuk wilayah batas negara/batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang telah memenuhi syarat pengecualian.
Dirjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Seorang bocah tewas tenggelam di Sungai Borang, Basarnas berhasil temukan
Rabu, 1 Mei 2024 18:37 Wib
Pj Gubenur Sumsel kirim tumpeng untuk buruh yang peringati Mayday 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:06 Wib
PT RMKE menggelar pengobatan massal di Selat Punai Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 17:30 Wib
Terbukti selingkuh seorang hakim di Sumut diberhentikan, ini kronologisnya
Rabu, 1 Mei 2024 11:10 Wib
Pembukaan MTQ XXX Sumsel di Sekayu akan dihadiri lima qori internasional
Rabu, 1 Mei 2024 10:16 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib